HARIANMEMOKEPRI.COM — Wawasan Hukum Nusantara melalui perwakilannya di Jakarta menyambangi kantor KPK guna menyampaikan surat permohonan MoU (Memorandum of Understanding) pada Selasa (17/12) lalu.
Surat tersebut dibuat langsung DPP WHN dan dihantarkan oleh Ketua WHN DPD Jakarta Pusat, Reno dan Ketua WHN Jakarta Utara, Joko.
Sebelumnya WHN dan KPK telah bekerjasama melaksanakan webinar dengan tema “Pentingnya Generasi Muda Dalam Gerakan Anti Korupsi” yang diikuti oleh ratusan peserta.
Dalam pengajuan MoU tersebut WHN mengajukan kerjasama secara sukarela untuk membantu KPK dalam penanganan tindak pidana korupsi juga sosialisasi hukum di seluruh provinsi di Indonesia.
Wawasan Hukum Nusantara yang selama ini dikenal sangat aktif dalam memberikan sosialisasi hukum ke masyarakat telah mengadakan sekitar 130 webinar hukum dan telah memberikan 19 beasiswa kepada mahasiswa S1 hukum yang tersebar di seluruh Indonesia.
WHN yang diketuai oleh Capt. Arqam Bakri, M.Mar., MBA, adalah organisasi yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik manapun. Selain itu WHN sangat selektif dalam memilih anggotanya dan hanya orang-orang yang memiliki dedikasi dan integritas tinggi yang diterima bergabung dengan Wawasan Hukum Nusantara.
Saat ini, WHN telah terbentuk di sekitar 60 cabang seluruh Indonesia termasuk luar negeri dengan ribuan kader yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mayoritas anggotanya adalah praktisi dan akademisi hukum. Selain it, ada ratusan praktisi dan akademisi berbagai bidang keilmuan diantaranya pelayaran, penerbangan, IT, teknik civil, kedokteran, tenaga kesehatan, guru dan mahasiswa.
WHN sendiri memiliki banyak pakar hukum, dimana saat ini tercatat 15 Guru Besar tergabung di dalamnya, juga 9 purnawirawan Pati TNI dan Polri.
Dengan formasi yang sangat lengkap, WHN yakin bisa memberikan kontribusi besar guna membantu KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi yang akhir-akhir ini semakin masive.
Menurut ketua umum WHN, dengan dilakukannya kerjasama antara KPK dan WHN diharapkan akan membuka peluang untuk nantinya bisa mengungkap lebih banyak kasus korupsi di Indonesia, serta bisa memberikan sosialisasi hukum tentang penggunaan dana desa yang baik dan tidak merugikan negara.
“WHN siap memberikan saksi ahli berbagai disiplin ilmu hukum dan pakar lainnya apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, dan tentunya dengan terjunnya WHN sebagai sukarelawan maka akan menguatkan kinerja KPK untuk mengungkap berbagai kasus korupsi di Indonesia,” tegasnya.
Selain daripada itu, WHN siap menerjunkan kader terbaiknya sebagai ujung tombak dalam perang melawan korupsi demi tercapainya Indonesia emas. (***)

