Organisasi hak asasi manusia mengutuk respons keras terhadap protes sebelumnya. Amnesty International Indonesia menyebut penggunaan gas air mata dan tembakan peringatan terhadap pelajar sebagai tindakan berlebihan.
“Mencegat, apalagi menangkap siswa yang hendak melakukan aksi damai menolak program MBG tanpa alasan hukum yang dibenarkan, adalah bentuk pelanggaran HAM yang sangat nyata yang dipertontonkan oleh kepolisian di Tanah Papua,” kata Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia.
Lembaga Bantuan Hukum Papua (LBH Papua) telah menyerukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran oleh aparat keamanan selama protes. Organisasi tersebut mendesak Prabowo untuk mengalokasikan ulang dana dari program makan siang ke pendidikan dan menuntut akuntabilitas bagi pejabat yang terlibat dalam tindakan kekerasan.
“Berkaitan dengan pendidikan gratis diseluruh Tanah Papua adalah kewajiban pemerintah pusat sesuai perintah konstitusi [yang berbunyi] “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan,” kata Emanuel Gobay, direktur LBH Papua.

