HARIANMEMOKEPRI.COM – Tokoh masyarakat Kabupaten Lingga, Zuhardi, menyambut baik rencana kehadiran Aliansi Pekerja PT Citra Sugi Aditya (CSA) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) akan digelar DPRD Kabupaten Lingga.

Menurutnya, forum RDP  tersebut menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan mencari solusi atas berbagai persoalan mencuat terkait aktivitas perusahaan.

Zuhardi mengatakan dirinya tidak memiliki persoalan dengan para pekerja PT CSA. Ia menegaskan, setiap warga memiliki hak untuk bekerja dan mencari nafkah, sehingga isu selama ini disampaikannya tidak pernah ditujukan kepada tenaga kerja perusahaan.

“Kami justru mengapresiasi apabila para pekerja hadir dalam RDP. Saya ingin berdialog secara terbuka agar semua pihak bisa menyampaikan aspirasi dan pandangannya masing-masing,” ujar Zuhardi, Rabu (5/8/2026).

Menurutnya, pokok persoalan akan disampaikan kepada DPRD bukan berkaitan dengan keberadaan pekerja, melainkan mengenai hak masyarakat atas lahan telah digunakan perusahaan dan hingga kini masih dikeluhkan proses penyelesaiannya.

Ia mengaku menerima berbagai laporan dari warga mengaku belum memperoleh kepastian pembayaran maupun penyelesaian hak atas lahan yang telah masuk dalam area operasional perusahaan.

“Yang kami perjuangkan adalah hak masyarakat. Ada warga yang mengaku sudah menunggu berbulan-bulan, tetapi belum juga mendapatkan kejelasan. Hal seperti ini yang perlu dijelaskan dalam forum RDP,” kata Zuhardi.

Selain persoalan pembayaran, Zuhardi juga mempertanyakan mekanisme penyelesaian lahan yang dinilai bergantung pada pengajuan dari pemilik lahan.

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian bagi masyarakat yang tidak memahami prosedur administrasi.

Dirinya berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka oleh pihak terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Zuhardi juga mengimbau agar tidak ada pihak membenturkan kepentingan masyarakat dengan para pekerja PT CSA.

Zuhardi menegaskan bahwa kedua pihak memiliki kepentingan yang sama, yakni memperoleh keadilan dan kepastian.

“Saya tidak pernah menyerang pekerja. Jangan sampai ada narasi yang mengadu domba masyarakat dengan tenaga kerja perusahaan. Fokus kami adalah penyelesaian hak masyarakat,” tegasnya.

Zuhardi bahkan mendorong para pekerja untuk memanfaatkan forum RDP sebagai wadah menyampaikan aspirasi, termasuk terkait perlindungan ketenagakerjaan dan kepastian jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Ia berharap DPRD Kabupaten Lingga dapat menghadirkan seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pekerja, perusahaan hingga pemerintah daerah, sehingga RDP dapat menghasilkan solusi yang objektif dan tidak merugikan siapa pun.

“Tujuan kita sama, yaitu mencari jalan keluar terbaik. Investasi harus tetap berjalan, tetapi hak masyarakat juga harus dipenuhi dan kesejahteraan pekerja harus mendapat perhatian,” tutup Zuhardi.