HARIANMEMOKEPRI.COM – Pemerintah Kecamatan Lingga bersama unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Uspika) menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat menyusul munculnya berbagai aspirasi terkait dugaan peredaran minuman keras (miras) serta keberadaan Ladies Companion (LC) di sejumlah tempat karaoke di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Lingga, Shefi Hari Nugraha, mengatakan bahwa pemerintah tidak akan mengabaikan berbagai keluhan dan keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan warga menjadi perhatian serius pemerintah bersama aparat terkait.
“Kami mendengar dan memahami aspirasi masyarakat. Pemerintah Kecamatan Lingga bersama Polsek Lingga, Koramil Daik Lingga, serta instansi terkait berkomitmen menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Setiap aktivitas usaha wajib mematuhi aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas Shefi, Minggu (7/6/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah tidak melarang kegiatan usaha yang telah memiliki izin resmi.
Namun, seluruh pelaku usaha diwajibkan menjalankan operasionalnya sesuai ketentuan hukum dan norma sosial yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Menurutnya, tempat usaha karaoke yang mengantongi izin resmi tetap diperbolehkan beroperasi, namun tidak dibenarkan menyediakan maupun membiarkan adanya peredaran minuman keras, praktik LC, ataupun aktivitas lain yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
“Jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Shefi
Sebagai bentuk pengawasan dan upaya menjaga kondusivitas wilayah, Pemerintah Kecamatan Lingga bersama unsur Uspika juga telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif, termasuk kemungkinan pelaksanaan patroli gabungan di lokasi-lokasi yang menjadi perhatian masyarakat.
“Pemantauan pada waktu-waktu tertentu akan kami laksanakan sesuai kebutuhan dan perkembangan situasi di lapangan. Tujuannya bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku,” kata Shefi.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga stabilitas daerah serta menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui mekanisme yang benar.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga suasana yang kondusif dan tidak mudah terprovokasi. Jika ada dugaan pelanggaran, silakan laporkan melalui jalur yang sesuai agar dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan terukur,” imbuhnya.
Shefi menegaskan bahwa terciptanya situasi yang aman dan nyaman merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga ketertiban dan stabilitas wilayah.
“Dengan kebersamaan dan sinergi seluruh elemen masyarakat, kami berharap Kecamatan Lingga tetap menjadi daerah yang aman, tertib, nyaman, serta mampu mempertahankan jati dirinya sebagai Daik Bunda Tanah Melayu,” pungkasnya.

