Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk menjaga kondusivitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian yang sedang berjalan.

“Jangan sampai masyarakat menilai perusahaan tetap beroperasi seolah tidak ada persoalan. Penyelesaian hak masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

ORI juga mengingatkan bahwa apabila aktivitas perusahaan terus berjalan tanpa adanya penyelesaian yang jelas, dikhawatirkan akan memicu meningkatnya ketegangan di tengah masyarakat.

Ia menegaskan, pihaknya siap mengawal perjuangan masyarakat apabila hak-hak mereka belum memperoleh kepastian.

Selain itu, ORI meminta Pemerintah Kabupaten Lingga mengambil peran lebih aktif sebagai mediator dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir untuk memastikan hak masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan kepastian investasi yang berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah harus berada di garis terdepan dalam menghadirkan keadilan. Masyarakat tidak boleh dibiarkan berjuang sendiri untuk mendapatkan kepastian atas hak-haknya,” ujarnya.