Kondisi itu membuat sebagian warga terpaksa membeli air bersih dari desa lain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Untuk kebutuhan minum dan memasak, warga harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp2.500 per jeriken.
Menurut Bahtiar, masyarakat pernah mencoba mengatasi persoalan tersebut dengan melarang penggunaan mesin pompa.
Namun kebijakan itu justru memicu konflik antarwarga sehingga tidak dapat diterapkan secara efektif.
“Kami pernah melarang penggunaan mesin, tetapi yang muncul justru persoalan antarwarga. Karena itu sampai sekarang belum ada solusi yang benar-benar bisa diterima semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga pernah mengusulkan pemasangan meteran air bagi rumah yang menggunakan mesin pompa sebagai bentuk pengawasan penggunaan air. Namun usulan tersebut belum terealisasi karena keterbatasan anggaran.
“Kami pernah mengusulkan pemasangan meteran air supaya ada kontrol terhadap penggunaan. Namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut karena alasan keterbatasan anggaran,” katanya.
Ia menambahkan, tidak jarang air terbuang sia-sia akibat mesin pompa yang lupa dimatikan oleh pengguna. Kondisi tersebut semakin memperburuk distribusi air ketika debit sumber air menurun.
Di sisi lain, warga juga tidak dapat mengandalkan sumur sebagai alternatif sumber air bersih.
Sebagian besar sumur yang digali menghasilkan air payau atau bercampur asin sehingga tidak layak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.
“Kalau menggali sumur di dekat rumah, airnya bercampur asin. Jadi masyarakat tetap bergantung pada pasokan dari DAM air yang ada sekarang,” jelasnya.

