Dalam keterangannya kepada media, Zamroni menegaskan bahwa hasil rukyat sejalan dengan perhitungan hisab yang menunjukkan hilal masih berada di bawah ufuk.

“Secara astronomis hilal belum memenuhi kriteria untuk dapat terlihat. Hasil ini kami laporkan sesuai prosedur sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat,” ujarnya.

Laporan rukyat tersebut ditandatangani Ketua Tim BHR Kabupaten Lingga Abdurokhman dan diteruskan ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau sebelum disampaikan ke pusat.

Penetapan resmi awal 1 Ramadan 1447 Hijriah selanjutnya akan ditentukan melalui sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.