Berdasarkan pantauan di lokasi, area pembukaan lahan tampak membentang cukup luas dengan vegetasi yang telah dibersihkan menggunakan alat berat.

Sejumlah warga terlihat menunjukkan batas-batas lahan yang mereka klaim sebagai milik pribadi sambil membawa dokumen pendukung kepemilikan.

Warga berharap PT CSA membuka ruang dialog secara lebih intensif dan transparan untuk menyelesaikan persoalan lahan yang berkembang.

Mereka juga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga turun tangan sebagai mediator agar konflik antara masyarakat dan perusahaan tidak semakin meluas.

Hingga berita ini diterbitkan, HarianMemoKepri.com masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak PT Citra Sugi Aditya (CSA), Pemerintah Desa Limbung, maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan dan tanggapan atas berbagai keluhan yang disampaikan warga.