HARIANMEMOKEPRI.COM – Puluhan nelayan di Kabupaten Karimun menerima Elektronik Buku Kapal Perikanan (e-BKP) yang diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, Rabu (17/12/2025) siang.
Penyerahan e-BKP tersebut berlangsung di Pangkalan KUB Kampung Tengah, Sungai Ayam, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mempermudah perizinan dan meningkatkan keselamatan nelayan kecil.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Pengendalian Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepri Said Sudrajad, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Kepala Cabang DKP Karimun Yova Apriazir, perwakilan Kecamatan Tebing, Lurah Kapling, KSOP, RT/RW, serta para nelayan setempat.
Dalam sambutannya, Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan bahwa e-BKP merupakan dokumen digital resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menggantikan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) bagi nelayan dengan kapal di bawah 10 Gross Ton (GT).
Menurutnya, keberadaan e-BKP diharapkan dapat memudahkan nelayan dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan sekaligus meningkatkan keamanan dan ketertiban di laut.
“Dokumen ini merupakan izin menangkap ikan di sekitar perairan Tanjungbalai Karimun. Untuk penangkapan di atas 12 mil laut, diperlukan izin tambahan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mempermudah urusan birokrasi nelayan,” ujar Nyanyang.
Ia juga berharap adanya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten dalam mendukung kesejahteraan nelayan.
“Mudah-mudahan daya tangkap ikannya semakin baik dan kesejahteraan nelayan juga meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala DKP Kepri Said Sudrajad menjelaskan bahwa perubahan regulasi perizinan kapal perikanan di bawah 10 GT mulai berlaku sejak awal 2024.
Jika sebelumnya perizinan diterbitkan oleh DKP provinsi, kini menjadi kewenangan penuh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Sejak perubahan regulasi tersebut, KKP menetapkan perizinan dalam bentuk e-BKP atau Elektronik Buku Kapal Perikanan,” jelas Said.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 541 nelayan di Kabupaten Karimun telah memiliki e-BKP.
Pihaknya akan terus menggenjot penerbitan e-BKP agar seluruh nelayan kecil di Karimun dapat segera memilikinya.
“Kami akan terus berupaya agar seluruh nelayan dengan kapal di bawah 10 GT dapat mengantongi e-BKP,” tutupnya.

