HARIANMEMOKEPRI.COM – Aksi sigap prajurit TNI Angkatan Laut dari Lanal Bintan kembali membuahkan hasil.

Sebuah operasi patroli laut rutin berhasil menggagalkan penyelundupan bahan baku narkotika jenis ekstasi dan kokain seberat 9,39 kilogram di perairan Selat Riau, Selasa (7/10/2025).

Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Bintan yang mendengar suara mesin kapal cepat sekitar pukul 01.00 WIB.

“Menindaklanjuti temuan tersebut, tim segera melakukan penyekatan dan berhasil mendeteksi sebuah speed boat mencurigakan yang melaju kencang dan sempat membuang beberapa barang ke laut,” ujar Kolonel Eko saat konferensi pers di Mako Lanal Bintan.

Setelah dilakukan pengejaran, sekitar pukul 01.20 WIB petugas berhasil menghentikan speed boat fiber bermesin ganda 40 PK dan menangkap dua pelaku berinisial AM dan AG.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan delapan kantong narkotika, antara lain kristal 3.882 gram, serbuk merah 2.000 gram, serbuk abu-abu 872 gram, dan serbuk putih yang diduga kokain seberat 2.636 gram.

Turut diamankan satu paket sabu, alat hisap, alat cetak ekstasi, dua power bank, serta satu unit ponsel.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa narkotika tersebut berasal dari Johor, Malaysia, dan rencananya akan diedarkan di Tanjungpinang.

Kedua tersangka mengaku mendapat perintah dari seorang napi kasus narkoba berinisial FR di Lapas Tanjungpinang, dengan upah sebesar Rp50 juta per orang.

Seluruh barang bukti kini telah diserahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk pemeriksaan laboratorium dan penyelidikan lebih lanjut.

Kolonel Eko menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim Indonesia dan menutup jalur penyelundupan narkotika lintas negara.

“Tidak ada ruang bagi kejahatan narkotika di wilayah laut Indonesia. Kami akan terus memperketat pengawasan di seluruh perbatasan,” tegasnya.