Kepulauan Riau

Sambut Kedatangan Tim PPUU DPD RI ke Provinsi Kepri, Ansar Ahmad Berharap RUU Daerah Kepulauan Berkelanjutan

31
×

Sambut Kedatangan Tim PPUU DPD RI ke Provinsi Kepri, Ansar Ahmad Berharap RUU Daerah Kepulauan Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kantor Graha Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima kunjungan kerja tim delegasi Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI di Kantor Graha Kepri, Batam Centre, Kamis (30/2023).

Kehadiran Tim PPUU DPD RI ke Provinsi Kepri dalam rangka Penyusunan Daftar Inventarisasi Materi usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dan Evaluasi Prolegnas Tahun 2020 – 2024. 

Tim dipimpin langsung Ketua rombongan Dedi Iskandar Batu Bara, dan juga Richard Pasaribu selaku tuan rumah. Dimana pada kesempatan tersebut Richard Pasaribu selanjutnya memperkenalkan rombongan tim PPUU DPD RI.

Baca Juga: Kalapas Narkotika IIA Tanjungpinang Berikan Kebutuhan Sehari Hari Warga Binaan Pemasyarakatan

Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad dalam sambutan selamat datang mengawalinya dengan mengajak rombongan DPD RI bersholawat busyro, agar kita semua selalu mendapatkan keselamatan dari sang pencipta Allah SWT.

Dikatakan Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, dirinya berterima kasih karena Provinsi Kepri menjadi salah satu daerah tujuan untuk bisa memberikan masukan atau usulan, terkait berbagai hal guna penyusunan daftar inventarisasi materi usul Prolegnas Prioritas Tahun 2024.

Masih kata Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, sebagai kepala daerah Kepulauan, dirinya sangat berharap akan kelanjutan pembahasan RUU Daerah Kepulauan yang telah masuk Prolegnas sejak tahun 2021, tapi belum ada pembahasan lebih lanjut hingga saat ini.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi Terkait Penerbitan Paspor Bagi Jamaah Haji dan Umroh

Padahal menurutnya RUU Daerah Kepulauan ini akan menjadi bentuk keberpihakan untuk pembangunan, bagi daerah berbasis kepulauan seperti Kepri. 

“Mengingat daerah kami, wilayah lautnya lebih besar daripada daratan,” imbuh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad 

Diakui juga oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, sebagai daerah kepulauan, tanpa adanya payung hukum yang jelas,

Dalam hal ini RUU Daerah Kepulauan menjadi undang – undang, akan berpengaruh sekali pada pendapatan fiskal daerah kepulauan itu sendiri. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *