Harian Memo Kepri | Batam —Puluhan Warga Negara Asing (WNA) diamankan unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang, Rabu (18/2019) sore sekira pukul 16:30 WIB.

berjumlah 46 WNA yang terdiri dari 42 laki-laki dan 4 wanita tersebut kini di kumpulkan di Aula lantai 2 Mapolresta Barelang, Mereka diamankan diduga terkait kasus penipuan dengan modus online.

Informasi yang dihimpun puluhan WNA ini berkewarganegaraan Taiwan dan China.

“Informasi awalnya kita dapat dari intel, kemudian sekira pukul 16:00 kita berhasil mengamankan,” ujar seorang petugas polisi yang berjaga.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian.

Modus Keluarga ditangkap Polisi

Personel Kepolisian Polsek Medan Timur, berhasil menangkap salah seorang pelaku penipuan bermodus ‘keluarga ditangkap polisi’ dengan memperdaya calon korbannya untuk mendapatkan uang.

Penangkapan pelaku berawal dari laporan seorang warga Jalan Mahoni Mas Block B, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, yang dihubungi pelaku mengaku bernama Ginting, dengan modus anak korban ditangkap polisi.


 Sumber | dok. | tribunbatam.id