HARIANMEMOKEPRI.COM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepri menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tahun 2025, Kamis (28/8/2025), di Rupatama Polda Kepri.
Acara ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, para Pejabat Utama Polda Kepri, serta Kakanwil Ditjen PAS Kepri Aris Munandar, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Ditjen PAS, mengingat potensi kerawanan masih bisa muncul di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan.
“Kerja sama ini strategis untuk pengamanan, pertukaran informasi, serta penindakan tindak pidana, guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kepri,” ujar Kapolda.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kepri Aris Munandar mengapresiasi dukungan Polda Kepri.
Ia menilai koordinasi yang sudah terjalin, termasuk pengawalan pemindahan tahanan, menjadi bukti nyata kerja sama antar-instansi.
“Perjanjian kerja sama ini juga tindak lanjut arahan pimpinan Kemenkumham RI bersama Polri. Dengan langkah ini, koordinasi antar-instansi akan semakin kokoh,” ungkap Aris Munandar.

