“Saya minta Pak Sekda untuk menyiapkan surat edaran agar seluruh OPD, Disnaker, dan instansi terkait ikut berkolaborasi dengan BPS. Semua objek usaha wajib memberikan data secara benar dan lengkap, mulai dari pelaku UMKM hingga perusahaan besar,” tegas Ansar.

Menutup kegiatan, Gubernur Ansar kembali menekankan bahwa Sensus Ekonomi bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi merupakan upaya strategis untuk membangun arah pembangunan berbasis data dan bukti (evidence-based policy).

“Dengan data yang valid, kita bisa merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran, mengembangkan sektor unggulan, dan memperkuat daya saing ekonomi daerah. Kepri siap menjadi provinsi yang sejahtera dan berbasis data,” pungkas Ansar.

Melalui penandatanganan Komitmen Bersama Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Provinsi Kepulauan Riau, para pemangku kepentingan sepakat untuk:
1. Mendukung pelaksanaan SE2026 melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan BPS.
2. Memfasilitasi akses dan keamanan petugas BPS dalam pendataan unit usaha.
3. Berpartisipasi aktif dalam sosialisasi dan penyebarluasan informasi SE2026.
4. Menyediakan data pendukung dari pemerintah daerah dan asosiasi usaha.
5. Mendorong pelaku usaha memberikan data secara akurat dan tepat waktu.
6. Mengoptimalkan pemanfaatan hasil SE2026 untuk kebijakan dan investasi.
7. Membangun forum komunikasi berkelanjutan antara BPS, pemerintah, dan dunia usaha.
8. Menjadikan SE2026 sebagai gerakan bersama mewujudkan Kepri berdaya saing dan berbasis data. (adv)