Kepulauan Riau

Pemprov Kepri Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 16 Oktober Hingga 18 November 2023

26
×

Pemprov Kepri Berikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai 16 Oktober Hingga 18 November 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemutihan pajak kendaraan bermotor

HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemprov Kepri akan menggulirkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai tanggal 16 Oktober sampai 18 November 2023.

Program Pemprov Kepri tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam hal tertib administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Polisi Memburu Pelaku Pencabulan Dua Orang Anak Dibawah Umur, Ipda Apriadi : Ciri-Ciri Sudah Di Kantongi

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Pemprov Kepri yang digulirkan berupa keringanan pokok atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen,

Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan Raya) selain tahun berjalan.

Baca Juga: Indonesia Vs Brunei Darussalam Nanti Malam Shin Tae Yong Pakai Formasi 3-4-3, Berikut Starting Line Up Garuda

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghimbau masyarakat untuk sebaik-baiknya memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor ini.

Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan upaya Pemprov Kepri meningkatkan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Hadapi Brunei Darusaalam Malam Nanti Pada Kualifikasi Piala Dunia, Jika Menang Skuad Garuda Bisa Tambah Poin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *