HARIANMEMOKEPRI.COM — Pemerintah Pusat melalui Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN) resmi meluncurkan program pemanfaatan sisa stockpile bijih bauksit di Provinsi Kepulauan Riau.

Peluncuran dan konferensi pers tersebut berlangsung di Desa Tanjung Moco, Tanjungpinang, Senin (28/7/2025), dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Wakil Menko Polhukam RI Letjen TNI (Purn) Lodewijk F. Paulus, serta jajaran stakeholder terkait.

Program ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi devisa negara melalui pemanfaatan sisa hasil tambang yang selama ini terbengkalai.

Berdasarkan data yang dihimpun Tim Desk PPDN, terdapat sekitar 5 juta metrik ton sisa stockpile bijih bauksit yang tersebar di Kepri, dengan estimasi nilai mencapai Rp1,4 triliun.

“Melalui kerja keras bersama, hari ini kita siap meluncurkan pemanfaatan aset tersebut. Potensi ini menjadi bukti betapa besar penerimaan negara jika kita proaktif dan bersinergi,” ujar Sarjono Turin, Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen yang mewakili Ketua Pelaksana Desk PPDN.

Ia menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari identifikasi terhadap stockpile bernilai ekonomi tinggi yang merupakan sisa dari proses hukum, namun belum dikelola secara optimal sejak diberlakukannya larangan ekspor bahan mentah berdasarkan PP No. 23 Tahun 2010.

Peluncuran ini menjadi tonggak penting mengingat upaya penyelesaian permasalahan sisa stockpile bauksit telah berlangsung sejak 2014 tanpa hasil konkret.

Tim Pokja yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen akhirnya menemukan skema penyelesaian dengan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, serta Pemerintah Daerah.