HARIANMEMOKEPRI.COM – Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra.
Penghargaan ini diberikan atas dukungan dan komitmen Pemkab Karimun dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan se-Kabupaten Karimun, Selasa (28/10/2025)
Penyerahan penghargaan dilakukan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 yang dipusatkan di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.
Penghargaan tersebut menjadi bukti nyata kepedulian Pemerintah Kabupaten Karimun dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur atas apresiasi ini. Keberadaan Pos Bantuan Hukum merupakan langkah penting dalam memperkuat kesadaran hukum masyarakat dan memastikan setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan hukum,” ujar Bupati Iskandarsyah usai upacara.
Ia menambahkan, penghargaan tersebut bukan hanya untuk pemerintah daerah, melainkan juga untuk seluruh masyarakat Karimun yang senantiasa mendukung program pembangunan berbasis keadilan dan kemanusiaan.
“Saya ingin hukum hadir di tengah rakyat, bukan menjadi hal yang jauh dari jangkauan,” tegasnya.
Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025 di Kabupaten Lingga juga menjadi simbol kolaborasi antar daerah di Kepulauan Riau, dengan semangat yang sama memperkuat nilai persatuan, memperjuangkan keadilan sosial, dan memberdayakan generasi muda sebagai pelanjut cita-cita bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

