Dandim 0315 Tanjungpinang melanjutkan, bahwa ruang lingkup wewenang serta tugas dan fungsi dari masing-masing instansi terutama peredaran narkoba dan barang ilegal.

“Inti tentunya mengenai kekhawatiran masing-masing instansi mulai dari penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai dan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Prekusor (NPP) di wilayah. Akan hal itu perlu penguatan kerjasama dan komitmen serta kolaborasi dilapangan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Beacukai Tanjungpinang Tri Hartana turut mengapreasiasi atas kunjungan koordinasi bersama pihak Kodim 0315 Tanjungpinang dapat membantu program dari pihak Bea Cukai.

Tri mengatakan dengan komitmennya Dandim 0315 Tanjungpinang ia mengucapkan terimakasih serta sangat senang karena dapat diimplementasikan di lapangan.

“Karena seyogyanya, kami tidak dapat bekerja sendiri sehingga membutuhkan bantuan dan dukungan semua pihak termasuk Kodim 0315/Tanjungpinang sebagai Aparat Teritorial,” terangnya.