HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang atas komitmennya mendampingi pemerintah daerah dalam penyelesaian persoalan hukum.
Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, secara langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, di Kantor Kejati Kepri, Jalan Sungai Timun, Senggarang, Selasa (24/6/2025).
Walikota menyampaikan, peran Kejati Kepri, khususnya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), sangat membantu pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan hukum, sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap kebijakan daerah.
“Pendampingan Kejaksaan tidak hanya memperkuat aspek legalitas kebijakan pemerintah, tetapi juga melindungi kepentingan publik dari potensi kerugian akibat sengketa hukum,” ujar Lis Darmansyah.
Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Bidang Datun Kejati Kepri telah memberikan sejumlah pendapat hukum (Legal Opinion) kepada Pemko Tanjungpinang.
Beberapa di antaranya terkait tukar-menukar lahan (ruislag) antara Pemko dengan pihak lain, pengelolaan Gedung Serbaguna Taman Budaya Raja Ali Haji Senggarang, hingga penataan Pegawai Non-ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang.
Selain itu, Pemko Tanjungpinang juga telah memberikan 11 Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejati Kepri untuk menangani persoalan hukum terkait Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di 11 lokasi perumahan di wilayah Kota Tanjungpinang.
SKK ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menyelamatkan aset negara dari pengembang yang tidak memenuhi kewajiban serah terima PSU.
Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyambut baik kepercayaan Pemko Tanjungpinang kepada institusinya.
Teguh menegaskan, Kejati Kepri selalu membuka ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.
“Fungsi Jaksa Pengacara Negara bukan sekadar menyelamatkan aset, tapi juga mencegah pelanggaran hukum yang bisa merugikan daerah, baik dari sisi keuangan, administrasi, maupun citra pemerintahan,” tegasnya.
Penyerahan penghargaan ini dihadiri jajaran pejabat Kejati Kepri dan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Acara ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah, sebagai bentuk penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

