HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung di Restaurant Baba, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (03/06/2025).
MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Henky Rhosidien.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat utama Kejati Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-wilayah Kepri, serta para kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kepulauan Riau.
Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam menangani berbagai masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik litigasi maupun non-litigasi.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pendampingan hukum, audit hukum, hingga tindakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara dan mencegah tindak pidana korupsi.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya