Kejati Kepri dan BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Bersinergi Tingkatkan Penegakan Hukum

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kejati Kepri dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Selasa (3/6/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Kejati Kepri dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau, Selasa (3/6/2025) foto: Penkum Kejati Kepri

HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar Riau resmi menjalin kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Acara Penandatanganan Nota Kesepahaman ini berlangsung di Restaurant Baba, Batam Centre, Kota Batam, Selasa (03/06/2025).

MoU ini ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau, Henky Rhosidien.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut jajaran pejabat utama Kejati Kepri, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kasi Datun se-wilayah Kepri, serta para kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kepulauan Riau.

Kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi kedua lembaga dalam menangani berbagai masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik litigasi maupun non-litigasi.

Ruang lingkup kerja sama mencakup pemberian bantuan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara, pendampingan hukum, audit hukum, hingga tindakan hukum untuk menyelamatkan keuangan negara dan mencegah tindak pidana korupsi.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Penkum Kejati Kepri

Berita Terkait

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos
Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial
Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan
Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice
Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam
Kunjungan Kerja Kajati Kepri di Bintan, Dari Bakti Sosial Hingga Kuliah Umum Mahasiswa
J. Devy Sudarso Ajak Kepala Desa di Moro Kelola Dana Desa Secara Akuntabel
Kunker ke Karimun, Kajati Kepri Tekankan Profesionalisme Jaksa
"Kerja sama ini menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas Kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum dan penegakan hukum secara profesional, integratif, dan berkeadilan," ujarnya.

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 00:08 WIB

Kejati Kepri Ajak Siswa MAN 1 Batam Jauhi Narkoba, Lawan Bullying, dan Cerdas Bermedsos

Kamis, 25 September 2025 - 11:03 WIB

Kemenag Kepri Gelar Bimtek Dakwah Khusus, Dorong Penceramah Aktif di Media Sosial

Selasa, 23 September 2025 - 17:55 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Bagikan 116 Paket Sembako kepada Keluarga Tahanan

Senin, 22 September 2025 - 20:58 WIB

Supervisi ke Natuna, Wakajati Kepri Tekankan Integritas dan Restorative Justice

Jumat, 19 September 2025 - 13:47 WIB

Sosialisasi TPPO, Kejati Kepri Libatkan Tokoh dan Aparatur Batam

Berita Terbaru

Unit Reskrim Polsek Bintan Timur meringkus seorang pelaku penusukan, Jumat (29/9/2025) foto: istimewa

Hukum dan Kriminal

Gara-Gara Salah Ucapan, Warga Kijang Jadi Korban Penusukan

Jumat, 26 Sep 2025 - 12:24 WIB