Baca Juga: Pemuda Pancasila Kota Tanjungpinang Gelar Musyawarah Cabang Ke VI, Hengky Heriawan Ada Khilaf Saya Mohon Maaf

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan Ujian Praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.

Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.

Baca Juga: Berangkatkan Tiga Orang Jadi Admin Judi Slot di Kamboja, Dua Pelaku TPPO Asal Tanjungpinang Diamankan Petugas

“Dengan adanya perubahan ini, kami berharap tingkat kelulusan Ujian Praktik SIM dapat meningkat sekaligus menciptakan pengemudi yang lebih terampil dan bertanggung jawab di jalan raya,” jelasnya. 

Kemudian untuk materi yang akan diuji yaitu, pertama uji pengereman/keseimbangan, kedua bermanuver untuk U-turn atau balik arah, uji tikungan kombinasi dan terakhir uji rem menghindar dengan cara melakukan pengereman pada garis petunjuk rem, lalu lepas rem untuk mengindari hambatan ke arah kanan atau kiri sesuai petunjuk.