HARIANMEMOKEPRI.COM — Dirlantas Polda Kepri memerintahkan jajaran Satlantas Polda Kepri mulai tanggal 7 Agustus mendatang untuk melakukan penyesuaian Uji Praktik SIM menjadi lintasan S.
Sebelumnya dalam Uji Praktik SIM berbentuk 8 dan zig zag secara resmi telah diubah menjadi bentuk S
melalui Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/VIII/2023 tentang Ketentuan Pelaksanaan Uji Praktek Penerbitan SIM, Korlantas Polri telah membuat desain baru sirkuit untuk Uji Praktik SIM.
Baca Juga: Kemenkumham Terima Opini Wajar Tanpa Pengecualian Ke 14 Berturut-turut Dari BPK RI
Hal tersebut disampaikan oleh Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan bahwa Perubahan ini dilakukan menyusul hasil evaluasi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang menyatakan bahwa manuver angka delapan menyulitkan peserta ujian.
Selain perubahan bentuk lintasan, lebar sirkuit Ujian Praktik SIM juga mengalami penyesuaian yang sebelumnya terbilang sempit, dengan ukuran lebar 1,5 kali lebar kendaraan, kini diperlebar menjadi 200 cm atau 2,5 kali lebar kendaraan dengan tujuan untuk mengakomodasi empat materi Ujian Praktik SIM.
Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan dengan bentuk sirkuit yang berubah menjadi huruf ‘S’, diharapkan Ujian Praktik SIM akan lebih mudah dilakukan oleh peserta. Mereka dapat melakukan ujian tanpa mengurangi tingkat kesulitan yang seharusnya dihadapi.
Selain itu, perluasan lebar lintasan adalah langkah penting untuk memberikan kesempatan lebih bagi peserta ujian untuk menunjukkan kemampuan berkendara mereka dengan lebih baik dan lebih aman.