HARIANMEMOKEPRI.COM — Kejaksaan Tinggi Kepri melaksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-53 Tahun 2024 di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (02/12/2024).

Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-53 Tahun 2024 dengan tema Korpri Untuk Indonesia dipimpin oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Tengku Firdaus, yang bertindak selaku Inspektur Upacara.

Upacara diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjungpinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai Kejati Kepri, jajaran Kejari Tanjungpinang dan Kejari Bintan.

Upacara dimulai pada pukul 07.30 Wib, Asisten Intelijen membacakan sambutan Presiden Republik Indonesia, tema Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Korpri ke-53 Tahun 2024 ini mengandung makna yang dalam, sangat tepat untuk menggambarkan peran Korpri dalam perjalanan bangsa ini.

Saat ini, kata Firdaus, memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat,” ucapnya

Ia juga mengajak seluruh Dewan Pengurus Korpri di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini.

Presiden RI juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Korpri sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN.

Korpri merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, Korpri berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

“Oleh karena itu, saya meminta agar Korpri tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional untuk mendukung tugas-tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya,” lanjut Firdaus dalam sambutannya.

Presiden Republik Indonesia menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman antara lain: Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama Korpri : Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.

Dorong Inovasi dan Efisiensi Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government.

Perkuat Integritas dan Disiplin : Tunjukkan integritas tinggi, disiplin dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.

Pastikan Akses Pangan Sehat : Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Dukung Ketahanan Energi : Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi.

Turunkan Kemiskinan : Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Jaga Netralitas dan Loyalitas : ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.