HARIANMEMOKEPRI.COM – Kejati Kepri berikan apresiasi kepada Jaksa Agung RI, Prof. Dr. ST. Burhanuddin, serta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) sekaligus Ketua Umum PERSAJA, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, atas kepercayaan menjadikan Kepri sebagai lokasi pelaksanaan Seminar Nasional dan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam rangka HUT ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA).

Kegiatan berlangsung selama tiga hari, 8 hingga 10 April 2026, dipusatkan di Swiss-Belhotel Batam dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Jumat (10/4/2026)

Kajati Kepri, J. Devy Sudarso melalui Kasi Penkum Kejati Kepri, Senopati, menyampaikan bahwa kepercayaan tersebut merupakan kehormatan bagi jajaran Kejati Kepri sekaligus bentuk pengakuan atas peran strategis wilayah Kepulauan Riau dalam mendukung kegiatan nasional institusi penegak hukum.

“Seminar nasional tahun ini mengangkat tema Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan judul Komersialisasi Hak Cipta Lagu dan Merek dalam Perspektif Penegakan Hukum, sementara Bimtek mengusung tema “Penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP,” terang Senopati.

Kegiatan tersebut dinilai penting mengingat meningkatnya tantangan pelanggaran HKI di era digital serta kebutuhan penegakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan ekonomi kreatif.

“Di sisi lain, KUHAP yang baru juga membawa sejumlah perubahan signifikan dalam sistem peradilan pidana nasional,” jelas Senopati.

Peserta kegiatan terdiri dari jaksa se-Indonesia yang hadir secara luring dan daring.

Untuk peserta luring, berasal dari Kejati dan Kejari se-Sumatera mencakup 10 provinsi, serta turut dihadiri unsur aparat penegak hukum di wilayah Kepri seperti Polda Kepri, pengadilan, dan instansi terkait lainnya.

Kegiatan dibuka oleh Wakajati Daerah Khusus Jakarta selaku Ketua Panitia Seminar Nasional, Dr. Neva Sari Susanti, serta dilanjutkan dengan keynote speech oleh Jaksa Agung RI secara daring.

Selama pelaksanaan, seminar dan Bimtek menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai unsur, mulai dari pejabat Kejaksaan, Polri, akademisi, hingga praktisi hukum.

“Hari pertama fokus pada pembahasan HKI, sedangkan hari kedua dan ketiga membahas implementasi KUHAP baru serta tantangan penegakan hukumnya,” ungkapnya.

Sejumlah tokoh nasional turut menjadi narasumber, di antaranya Yovie Widianto, Piyu “Padi”, guru besar hukum pidana, hingga perwakilan Mahkamah Agung dan Bareskrim Polri.

Rangkaian kegiatan ditutup oleh Plt. Sekretaris JAM Pidum, Dr. Undang Mugopal, yang sekaligus menandai berakhirnya seminar dan Bimtek dengan suasana tertib dan khidmat.

Kajati Kepri menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi forum peningkatan kapasitas aparatur penegak hukum, tetapi juga memperkuat sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, DJKI Kementerian Hukum, serta lembaga terkait dalam penanganan perkara, khususnya di bidang kekayaan intelektual.