HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Dr. Budhi Purwanto menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi juga harus berorientasi pada pemulihan kerugian negara dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal ini disampaikannya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Anambas, Selasa (9/12/2025).
Budhi menuturkan, penyelamatan aset negara selalu menjadi prioritas utama dalam setiap perkara.
Namun ia menegaskan pemulihan kerugian negara tidak otomatis menghapus ancaman pidana.
“Ketika aset sudah dipulihkan, bukan berarti pelaku bebas dari pidana. Itu hanya menjadi pertimbangan kami dalam penuntutan,” ujarnya.
Untuk memastikan akurasi dalam menghitung dampak kerugian negara, Kejari Anambas selalu melibatkan ahli auditor dalam proses penyidikan.
Sepanjang 2025, Kejari menangani 47 perkara. Sebanyak 38 berkas telah dinyatakan lengkap, beberapa lainnya dikembalikan karena kurang lengkap, sebagian dihentikan (SP3), dan empat perkara masih dalam penelitian jaksa.
Kasus yang paling banyak ditangani bersumber dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, narkotika, penipuan, serta penggelapan.
Sementara kasus pencurian hanya tiga perkara, satu di antaranya dilakukan residivis.
Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kejari menuntaskan dua perkara hingga tahap eksekusi. Dari total kerugian negara sekitar Rp880 juta, berhasil diselamatkan Rp384 juta.
“Kami akui hasilnya belum maksimal, tetapi penyelamatan kerugian negara tetap menjadi fokus kami,” jelas Budhi.
Selain penindakan, upaya pencegahan korupsi juga diperkuat melalui bidang Datun, terutama dalam pendampingan pengelolaan keuangan desa dan lembaga daerah.
Dari upaya pendampingan tersebut, diperoleh pengembalian dana yang tidak sah sebesar Rp800 juta serta Rp16 juta dari penyelesaian utang-piutang BRK Syariah.
Budhi menutup sambutannya dengan ajakan kolaborasi kepada semua pihak, termasuk media dan mahasiswa, untuk bersama-sama mencegah praktik korupsi.
“Kami berharap dukungan semua pihak agar korupsi di Anambas bisa ditekan semaksimal mungkin,” pungkasnya.

