HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara resmi mengukuhkan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Provinsi Kepri, Selasa (22/7/2025).
Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Dompak, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepri Nomor 815 Tahun 2025.
Pengukuhan ini menjadi langkah awal penegasan komitmen Pemerintah Provinsi Kepri dalam memerangi kejahatan perdagangan orang yang kian mengkhawatirkan, terutama di wilayah perbatasan.
Gugus Tugas TPPO diharapkan menjadi garda terdepan dalam merumuskan kebijakan, mencegah, serta menangani kasus perdagangan manusia secara efektif dan terkoordinasi lintas sektor.
Struktur Gugus Tugas TPPO Kepri melibatkan Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura sebagai Ketua, Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin sebagai Ketua Harian, dan Wakapolda Kepri Brigjen Pol Anom Wibowo sebagai Pelaksana Harian.
Posisi Sekretariat diisi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepri (Sekretaris I), Kepala Biro Operasional Polda Kepri (Sekretaris II), dan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kepri (Sekretaris III).
Dalam sambutannya, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa kondisi geografis Kepri sebagai Provinsi Kepulauan berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membawa dampak strategis sekaligus kerentanan terhadap praktik perdagangan orang.
“Kepri berada di posisi yang sangat strategis, tetapi juga sangat rentan. Dari 10 pintu perdagangan orang di Indonesia, tujuh di antaranya ada di wilayah kita. Ini bukan sekadar fakta, tetapi juga peringatan keras bagi kita semua,” tegasnya.
Ansar menekankan bahwa kejahatan TPPO bukan hanya persoalan sosial dan ekonomi, tetapi juga pelanggaran hak asasi manusia yang serius.
“Perdagangan orang dilakukan dengan cara-cara yang sangat tidak manusiawi, menggunakan kekerasan, intimidasi, dan penipuan. Ini pelanggaran HAM. Kita semua harus punya komitmen yang sama untuk menghentikannya,” tegasnya.
Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas ini adalah langkah nyata yang menyatukan kekuatan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat.
“Kalau kita bekerja terorganisir dalam satu komando dan satu visi, saya yakin kita bisa menutup rapat-rapat celah perdagangan orang di Kepri. Jangan beri ruang sedikit pun bagi para pelaku,” tegasnya.
Ansar memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum yang telah sigap menangani kasus TPPO, dan mengingatkan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada kepolisian dan semua aparat hukum. Namun ke depan, pencegahan lebih penting. Kita harus bergerak bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya implementasi regulasi yang telah ada, mulai dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO hingga peraturan daerah terkait pembentukan gugus tugas.
“Kerangka hukum sudah lengkap, tinggal bagaimana kita menjalankannya dengan sungguh-sungguh dan bertanggung jawab. Kita ingin Kepri menjadi wilayah yang aman dan melindungi warganya,” tegasnya.
Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safarudin selaku Ketua Harian Gugus Tugas TPPO dalam sambutannya mengungkapkan berbagai modus kejahatan perdagangan orang yang kini semakin kompleks. Mulai dari eksploitasi tenaga kerja ilegal hingga praktik perdagangan bayi lintas negara.
“Baru-baru ini, kami menemukan kasus perdagangan bayi yang dipersiapkan sejak dalam kandungan. Sang ibu dibina, difasilitasi, lalu bayinya dijual ke luar negeri setelah lahir. Ini sungguh kejahatan luar biasa,” ungkapnya.
Kapolda menegaskan, TPPO merupakan bentuk kejahatan terorganisir sehingga penanganannya harus sistematis, terstruktur, dan melibatkan seluruh unsur terkait.
“Ini bukan sekadar kegiatan simbolis. Ini adalah tugas negara. Perintah Presiden melalui Kapolri sudah jelas. Kami di daerah wajib melaksanakannya dengan serius. Saya sebagai Ketua Harian siap melaksanakan tugas ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Setelah prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Gugus Tugas TPPO yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri. Rapat tersebut membahas strategi dan langkah konkret pencegahan serta penindakan TPPO di wilayah Kepulauan Riau.

