HARIANMEMOKEPRI.COM — Gubernur Kepri Ansar Ahmad menghadiri rapat koordinasi (rakor) terkait Penyelesaian Penataan Tenaga Non-ASN di Instansi Pemerintah secara daring dari Gedung Daerah Provinsi Kepri, Rabu (8/1/2025).
Rakor ini turut dihadiri Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Zudan Arif Fakrulloh.
Dalam rakor tersebut, Ansar menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Ia mengusulkan beberapa kebijakan diskresi agar tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria dapat diakomodir sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Permohonan Diskresi Gubernur Kepri
1. Kesempatan Ujian Tahap II untuk Non-ASN yang Terkendala Transportasi
Ansar meminta agar tenaga non-ASN, khususnya guru dari daerah kepulauan seperti Kabupaten Natuna, yang tidak dapat mengikuti ujian kompetensi tahap pertama karena kendala transportasi, diberi kesempatan pada tahap kedua.

