DPRD Provinsi Kepulauan Riau Gelar Rapat Paripurna ke 8 dan 9 Masa Sidang ke 1 Tahun 2024

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Provinsi Kepulauan Riau saat apat Paripurna ke-08 dan ke-09 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (18/03/2024).

DPRD Provinsi Kepulauan Riau saat apat Paripurna ke-08 dan ke-09 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (18/03/2024).

HARIANMEMOKEPRI.COM — DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-08 dan ke-09 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (18/03/2024).

Paripurna ini sendiri Beragendakan Jawaban Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (FP4GNPN) dan yang mana kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Peraturan Daerah tentang FP4GNPN.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD Provinsi Kepulauan Riau.

Pada rapat Paripurna ini Pemerintah Provinsi melalui H.Ansar Ahmad sebagai Gubernur Provinsi Kepulauan Riau memberikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (FP4GNPN) yang telah disampaikan pada Paripurna sebelumnya.

Berita Terkait

Kajati Kepri dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan di Panti Asuhan dan TPA Ganet
Imbauan Polda Kepri: Hindari Daerah Rawan Bencana Saat Cuaca Ekstrem
Pasar Murah Ramadhan Kejati Kepri, Warga Antusias Berburu Kebutuhan Pokok
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kepri, Warga Diminta Waspada
Polda Kepri Siapkan 3.076 Personel Dalam Operasi Ketupat Seligi 2025
Pererat Kemitraan, Intelkam Polda Kepri Sambangi Kantor PWI Kepri
3.280 Paket Takjil Dibagikan, BAZNAS Provinsi Kepri Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian
Bronjong Permanen Atasi Longsor di Simpang MKP Tanjungpinang

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:12 WIB

Kajati Kepri dan IAD Berbagi Kebahagiaan Ramadhan di Panti Asuhan dan TPA Ganet

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:59 WIB

Imbauan Polda Kepri: Hindari Daerah Rawan Bencana Saat Cuaca Ekstrem

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:35 WIB

Pasar Murah Ramadhan Kejati Kepri, Warga Antusias Berburu Kebutuhan Pokok

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:04 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Kepri, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:35 WIB

Polda Kepri Siapkan 3.076 Personel Dalam Operasi Ketupat Seligi 2025

Berita Terbaru