HARIANMEMOKEPRI.COM – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) telah merampungkan perbaikan longsor pada bahu jalan di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan D.I Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Plt Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari ST mengungkapkan bahwa seluruh pekerjaan penanganan telah selesai pada 28 Februari 2025, atau sehari sebelum memasuki bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
“Penanganan longsor di Simpang MKP dilaksanakan secara permanen oleh Pemerintah Provinsi Kepri melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas PUPP. Proyek ini didanai oleh APBN,” jelas Rodi di Tanjungpinang, Jumat (14/3/2025).
Rodi menyebutkan, anggaran yang digunakan untuk pekerjaan tersebut sebesar Rp2 miliar.
Dana itu merupakan bagian dari pagu anggaran preservasi jalan di Kota Tanjungpinang, salah satunya untuk penanganan longsor di titik tersebut.
“Pekerjaan permanen yang dilakukan menggunakan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton,” terangnya.
Bronjong, lanjut Rodi, merupakan struktur anyaman dari kawat baja yang digunakan untuk menstabilkan lereng.
Konstruksi ini umumnya dipakai dalam proyek perlindungan pantai maupun reklamasi tanah karena kokoh dan memiliki daya tahan tinggi.
Penanganan permanen ini dilakukan setelah sebelumnya sempat dilakukan penanganan sementara pascalongsor pertama pada 21 November 2024. Namun, upaya sementara tersebut dinilai tidak efektif.
Akibat tingginya curah hujan pada awal 2025, longsoran kembali terjadi pada 10 Januari 2025.
Kondisi itu menyebabkan bahu jalan semakin amblas dan tiang lampu jalan roboh ke badan jalan.
“Alhamdulillah, penanganan longsoran ini telah selesai, dan masyarakat pengguna jalan kini dapat melintas dengan nyaman dan lancar,” ujar Rodi.
Saat ini, lokasi pekerjaan masih ditutup sementara menggunakan barrier demi menghindari kemacetan.
Penutupan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dishub Kota Tanjungpinang, serta Satlantas Polresta Tanjungpinang, guna menghindari kemacetan di kawasan tersebut.

