Meski banyak kendala yang dihadapi terkait permasalahan statistik, mulai dari tata kelola yang belum terpadu, lemahnya kelembagaan statistik.
Kualitas data yang masih rendah, kapasitas SDM yang masih rendah, pengawasan statistik yang belum tersedia hingga adanya respondent burden.
“Dengan adanya berbagai masukan ini, kita berharap, akan lahir undang- undang statistik yang bisa menghasilkan satu data Indonesia yang up to date, yang hanya dikeluarkan oleh satu lembaga resmi, ” tambah Deputi Bidang Neraca dan Analis Stasitik BPS Pusat Moh Edy Mahmud.***