HARIANMEMOKEPRI.COM – Alanta Imanuel Ketaren resmi dilantik sebagai Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang

Pergantian ini dalam sebuah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan administrator di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau.

Acara tersebut digelar di Aula Ismail Saleh, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam pada Selasa (11/2/2025) dan berlangsung dengan khidmat.

Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberhentian dan pengangkatan jabatan administrator di lingkungan Kementerian.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas kinerja di bidang pemasyarakatan, khususnya di Kepulauan Riau.

Selain Alanta Imanuel Ketaren, dua kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lainnya juga dilantik dalam kesempatan yang sama.

Alanta menggantikan Yan Patmos yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang.

Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, menegaskan pentingnya para kepala UPT menjalankan tugas sesuai regulasi serta mendukung program akselerasi Kementerian.

Setiap kepala UPT harus bekerja sesuai dengan regulasi yang ada dan menjalankan program akselerasi Kementerian.

“Dari 13 program akselerasi, lima di antaranya terkait dengan Pemasyarakatan, sehingga ini harus menjadi fokus utama dalam kinerja ke depan,” ujar Aris Munandar.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pimpinan dan seluruh jajaran petugas agar pelayanan kepada masyarakat dan pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Rutan Tanjungpinang semakin meningkatkan kualitas pelayanan serta pembinaan terhadap warga binaan.