HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG – Polisi Resor (Polres) Tanjungpinang menggelar penyuluhan dan sosialisasi bahaya Narkoba pada saat Upacara Bendera di SMA N 4 Tanjungpinang di Jalan Pemuda, Senin, (18/2017). Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh AKP Efendri Alie, S.IP, M.H, memberikan arahan dan menjelaskan bahayanya narkoba yang telah merongrong para pelajar. “Seperti yang kita ketahui melalui pemberitaan tentang kejadian di Kendari, peredaran obat PCC ( Paracetamol Cafein dan Carisoprodol ) yang dikonsumsi oleh anak-anak , sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia, hal ini sungguh sangat memprihatinkan,” ucapnya. Selain itu, Alie sapaan akrabnya memberitahukan kepada siswa untuk bijak dalam menggunakan Media Sosial (Medsos). “Saya berharap adik-adik cerdas dalam penggunaan medsos, jangan sampai memposting capture yg negatif, karena sudah banyak kasus di medsos melibatkan anak sekolah, serta selalu waspada terhadap ajakan atau himbauan untuk bergabung dgn suatu kelompok yg menjelek jelekan pemerintah, jadilah anak bangsa yg berkarakter kuat dalam menyongsong persaingan serta permasalahan kehidupan yang kompleks,” himbaunya. Alie juga berharap, agar seluruh pelajar menjadi generasi yang kuat dan cinta tanah air. “Saya mengharapkan kepada siswa-siswi yang sekolah di SMA N 4, bersama-sama saling bahu membahu untuk mewujudkan Indonesia Bebas dari Narkoba dan memiliki generasi yang kuat secara Pemikiran maupun kuat secara mental untuk Indonesia Tercinta,”tutupnya. (CR003/Satbinmas Polres Tpi)