HARIANMEMOKEPRI.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso menekankan pentingnya sinergi antara dunia usaha dan aparat penegak hukum dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berintegritas.
Hal itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Mitigasi Risiko Pidana dalam Kontrak Bisnis: Strategi Pencegahan dan Penanganan” yang digelar oleh PT Pertamina (Persero) di Batam Marriott Hotel Harbour Bay, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta ini menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kejaksaan Negeri se-Kepri, serta jajaran Pertamina Group Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).
FGD tersebut menjadi wadah kolaborasi untuk memperkuat pemahaman hukum di bidang kontrak bisnis dan memperkuat tata kelola perusahaan.
Acara dibuka oleh Chief Legal Counsel PT Pertamina (Persero), Joko Yuhono, yang menegaskan bahwa mitigasi risiko pidana merupakan tanggung jawab bersama seluruh insan Pertamina.
“Mitigasi risiko pidana bukan hanya tugas fungsi Legal Counsel, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh insan Pertamina. Dengan literasi hukum yang kuat dan tata kelola yang baik, kita dapat memastikan bisnis berjalan profesional, transparan, dan bebas dari risiko hukum,” ujar Joko.
Editor : Indrapriyadi
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya









