Taliban Eksekusi di Depan Umum Terpidana Pembunuh di Afghanistan

Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi hak asasi manusia telah mengutuk hukuman fisik di Afghanistan sebagai pelanggaran hukum internasional, dan mendesak Taliban agar segera menghentikan praktik tersebut.

Meskipun ada kecaman global, ratusan pria dan wanita Afghanistan telah menghadapi hukuman cambuk di depan umum. Sebagian dari mereka telah dieksekusi berdasarkan interpretasi Taliban tentang keadilan retributif, yang dikenal sebagai qisas.

Minggu lalu, Pemimpin Tertinggi Taliban yang tertutup Hibatullah Akhundzada membela pemerintahannya, termasuk sistem peradilan pidana. Ia mengatakan bahwa semua itu berakar pada perintah ilahi. [ka/jm]