Kedua pelaku pencurian tersebut dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.***
17 Mei 2023 10:30
Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Fitness, Berikut Kronologisnya
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono melalui Kanit Reskrim Ipda Apriadi mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Tiga Tersangka Diamankan dalam Kasus Dugaan Pengolahan Pasir Ilegal di Batam
Hukum dan Kriminal
-
17 TKP Dibobol, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Konter HP di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kabel, Besi, Lampu LED hingga HP Jadi Sasaran, Polisi Ungkap Enam Kasus Pencurian
Hukum dan Kriminal
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,55 Triliun
Hukum dan Kriminal
-
Dalam Sepekan, Polda Kepri Bongkar 6 Kasus Narkotika dan Tangkap 11 Tersangka
Hukum dan Kriminal
-
Sabu 3 Kilogram Tujuan Jambi Digagalkan di Tanjungpinang, Dua Pelaku Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
BNNP Kepri Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Batam, Dua WNA Masih Diburu
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Tiga Tersangka Diamankan dalam Kasus Dugaan Pengolahan Pasir Ilegal di Batam
Hukum dan Kriminal
-
17 TKP Dibobol, Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Konter HP di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Kabel, Besi, Lampu LED hingga HP Jadi Sasaran, Polisi Ungkap Enam Kasus Pencurian
Hukum dan Kriminal
-
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine Senilai Rp4,55 Triliun
Hukum dan Kriminal
-
