Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Fitness, Berikut Kronologisnya

27
×

Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ringkus Dua Pelaku Pencurian Alat Fitness, Berikut Kronologisnya

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus dua orang pelaku pencurian

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam Yulizar Sasono melalui Kanit Reskrim Ipda Apriadi mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari terlapor terkait adanya pencurian alat fitness, piket Reskrim Polsek Tanjungpinang langsung menuju ke lokasi kejadian. 

“Berdasarkan keterangan korban serta saksi disekitar TKP kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur mendapat identitas pelaku yang mana pelaku tersebut adalah dua orang laki-laki yang beridentitas berinisial RS dan AW yang mana keduanya berstatus Mahasiswa setelah mendapat informasi tersebut lalu anggota Unit Reskrim melakukan penyelidikan terhadap dua orang laki-laki tersebut dan dilakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki tersebut dirumahnya masing-masing, kemudian terhadap dua orang laki-laki tersebut langsung dibawa dan diamankan ke kantor Polsek Tanjungpinang Timur,”jelas Ipda Apriadi melalui WhatsApp. 

Baca Juga: Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Launching Polisi RW di Tanjungpinang

Adapun barang bukti yang turut diamankan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur yakni 1 Set Delta Dum Fix 16 Kg, 1 Set Delta Dum Fix 20 Kg, 1 Set Delta Dum, 1 Set Delta Dum Fix Besi, 130 Keping Plat Besi, 13 Batang Besi Panjang, 1 Buah Delta Gym Bulat 5 kg, 1 Buah Delta Gym Bulat 10 Kg, 2 Buah Delta Gym Bulat 15 Kg dan 1 Buah Delta Gym Bulat 25 Kg.

Kedua pelaku pencurian tersebut dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Headline

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto membenarkan bahwa personel unit Reskrim Polsek Bintan Timur telah meringkus dua orang laki-laki diduga telah melakukan pencurian disebuah kios usaha Laundry