Polresta Tanjungpinang menegaskan akan terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif melalui langkah preventif maupun penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
10 Juni 2026 16:39
Unit Jatanras Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Pencurian iPhone 15
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian.
Penulis : Redaksi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pemerasan Anak di Mantang Besar Diciduk, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tak Berkutik, Diciduk Saat Kembali Beraksi
Hukum dan Kriminal
-
Ditreskrimum Polda Kepri Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Pesparawi
Hukum dan Kriminal
-
Pencuri Gasak Dua Guci Dupa di Klenteng Bintan, Kerugian Capai Rp50 Juta
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pemerasan Anak di Mantang Besar Diciduk, Polisi Sita Sejumlah Barang Bukti
Hukum dan Kriminal
-
Pelaku Pencurian Rumah Kosong Tak Berkutik, Diciduk Saat Kembali Beraksi
Hukum dan Kriminal
-
