Tahanan Kasus Cabul Meninggal Dunia, Berikut Penjelasan Kapolresta Tanjungpinang

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Senin, 26 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai memimpin Konferensi pers, Senin (26/2/2024)

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu usai memimpin Konferensi pers, Senin (26/2/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Seorang tahanan Polresta Tanjungpinang meninggal dunia akibat penyakit bawaan yang diderita Sudiyono (54), Senin (26/2/2024)

Diketahui Sudiyono terjerat kasus pencabulan pasal 80 ayat 1 dan baru satu bulan masuk jeruji Polresta Tanjungpinang.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan tanggal 22 Februari 2024 lalu tahanan mengeluh sesak nafas dan langsung ditangani oleh Dokter Polresta Tanjungpinang dan kondisinya sempat membaik.

Namun empat hari berselang, tepatnya 26 Februari 2024 pukul 03:13 WIB Sudiyono mengalami kejang-kejang sehingga langsung dilaporkan ke Kasi Dokkes Polresta Tanjungpinang.

Ketika Kasi Dokkes tiba melakukan pemeriksaan tahanan, Sudiyono mengalami penurunan kesadaran kemudian langsung dilakukan pemeriksaan vital pukul 03:30 WIB

“Dari hasil pemeriksaan, kesadaran GCS E1 M1V1 tahanan dinyatakan meninggal dunia dan dilakukan pemeriksaan di RSUP Raja Ahmad Thabib,” ujarnya.

Menurutnya pihak keluarga sudah menerima hal tersebut dimana sejak awal Sudiyono memiliki penyakit bawaan seperti liver karena kebanyakan mengkonsumsi obat-obatan.

“Setelah di cek RSUP Raja Ahmad Thabib juga tidak ada tanda kekerasan dan kini jenazah sudah dibawa kerumah duka,” pungkasnya.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru