Simpan 50 Bungkus Sabu, 2 Bandar Narkoba Ditangkap

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Minggu, 30 Juni 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua bandar sabu yang diamankan.(ist/poskotanews)

Dua bandar sabu yang diamankan.(ist/poskotanews)

Harian Memo Kepri | Kriminal —  Simpan 50 bungkus sabu, 2 bandar narkoba berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tulang Bawang, di sebuah rumah yang berada di Dusun Tulung Bohou, Kampung Bujung Tenuk, pada Minggu (30/2019) dini hari.

Bandar sabu yang berhasil diamankan RY (33) dan DW (23), tidak bisa mengelak saat rumahnya digeledah ditemukan sabu yang siap untuk dijual.

Menurut Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan,”Pelaku RY yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus dan DW yang juga berprofesi wiraswasta, merupakan warga Dusun Tulung Bohou, Kampung Bujung Tenuk, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Boby, Minggu (30/2019) pagi.

Penangkapan terhadap para pelaku, berdasarkan informasi dari warga masyarakat yang mengatakan bahwa di sebuah rumah yang berada di Dusun Tulung Bohou, Kampung Bujung Tenuk sering dijadikan tempat untuk bertransaksi Narkotika.

Berbekal informasi tersebut, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan ada penghuninya, petugas kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan di rumah tersebut dan ditemukan puluhan bungkus plastik klip narkotika jenis sabu, selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Tulang Bawang.

Berita Terkait

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele
Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit
Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong
Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan
Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi
Polda Kepri Ungkap Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU Kabil, Batam
Setelah Dua Bulan Buron, Pelaku Asusila di Tanjungpinang Akhirnya Ditangkap
805 Gram Sabu Diselundupkan dalam Sandal, Pelaku Ditangkap di Batam

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Jumat, 16 Mei 2025 - 16:31 WIB

Aksi Cepat Polda Kepri: Dua Pelaku Begal Diringkus dalam Hitungan Menit

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:41 WIB

Sempat Ungkap Pesan Aneh, Pemuda di Bintan Timur Akhiri Hidup di Rumah Kosong

Rabu, 14 Mei 2025 - 12:43 WIB

Polresta Tanjungpinang Razia Jukir Liar, Tiga Orang Diamankan

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:38 WIB

Berlagak Ormas, Pelaku Pungli di Tanjung Uban Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pelaksanaan MTQH tingkat Tanjungpinang beberapa waktu lalu, Senin (19/5/2025) foto: Indrapriyadi

Tanjungpinang

Lis Darmansyah Sambut Baik STQH Kepri 2025 di Tanjungpinang

Senin, 19 Mei 2025 - 17:24 WIB

Pihak Kepolisian mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang teman, Senin (19/5/2025) foto: Polres Bintan

Hukum dan Kriminal

Teman Jadi Lawan: Pria di Bintan Nekat Aniaya karena Masalah Sepele

Senin, 19 Mei 2025 - 15:19 WIB