Saat kejadian, lanjut AKP Syaiful, hanya sopir yang berada di dalam mobil karena rumah Sekda Bintan terletak di Tanjungpinang.

Dimna sopir tersebut sering pulang pergi Tanjungpinang-Bintan tanpa ada kegiatan khusus.

AKP Syaiful juga menyebutkan bahwa Sekda Bintan dan sopirnya sudah mengakomodasi pihak keluarga korban dan melakukan upaya damai.

Perdamaian antara sopir Sekda Bintan dan keluarga korban telah disampaikan secara lisan.

Namun, pihaknya menyarankan agar perdamaian tersebut dibuktikan dengan tulisan.

“Setelah ada bukti tertulis perdamaian itu segera beritahukan kepada kami,” kata AKP Syaiful.

Dengan bukti tersebut, pihak Polisi dapat mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.

“Sementara menunggu hal itu, sopir sekda hingga kini masih wajib melapor dua kali dalam seminggu,” pungkasnya.