HARIANMEMOKEPRI.COM — Sekda Bintan Ronny Kartika diperiksa Polisi di Satlantas Polresta Tanjungpinang, Rabu (24/7/2024).
Pemeriksaan Sekda Bintan inipun dibenarkan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful Amri.
AKP Syaiful Amri menjelaskan pemeriksaan Sekda Bintan, Ronny Kartika terkait kecelakaan maut yang terjadi di Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu yang mengakibatkan meninggal dunia pengendara sepeda motor.
Ronny Kartika diperiksa karena keterlibatan mobil dinasnya, Toyota Hilux warna hitam, dalam insiden tersebut menewaskan inisial S perempuan (57) dihantam Mobil Hilux dikemudikan K.Y laki-laki (34) Honorer dari arah Traffic Light Km 10 hingga terseret 25 meter dari lokasi kejadian.
Kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Tanjung Uban-Tanjungpinang, tepatnya di depan Perumahan Pinang Kencana 3.
“Pak Sekda Bintan sudah diminta keterangan tindak lanjut dari kecelakaan tersebut pada Senin 22 Juli 2024. Pak Sekda mengakui sopirnya yang membawa mobil dinas itu,” ujar AKP Syaiful di Polresta Tanjungpinang.
Saat kejadian, lanjut AKP Syaiful, hanya sopir yang berada di dalam mobil karena rumah Sekda Bintan terletak di Tanjungpinang.
Dimna sopir tersebut sering pulang pergi Tanjungpinang-Bintan tanpa ada kegiatan khusus.
AKP Syaiful juga menyebutkan bahwa Sekda Bintan dan sopirnya sudah mengakomodasi pihak keluarga korban dan melakukan upaya damai.
Perdamaian antara sopir Sekda Bintan dan keluarga korban telah disampaikan secara lisan.
Namun, pihaknya menyarankan agar perdamaian tersebut dibuktikan dengan tulisan.
“Setelah ada bukti tertulis perdamaian itu segera beritahukan kepada kami,” kata AKP Syaiful.
Dengan bukti tersebut, pihak Polisi dapat mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk permohonan keadilan restoratif atau restorative justice.
“Sementara menunggu hal itu, sopir sekda hingga kini masih wajib melapor dua kali dalam seminggu,” pungkasnya.

