Satresnarkoba Polres Bintan Ungkap Empat Kasus Narkotika Selama Januari-Maret 2024

Avatar of Redaksi

- Redaktur

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatresnarkoba Polres Bintan saat ungkap kasus narkoba, Selasa (2/4/2024)

Kasatresnarkoba Polres Bintan saat ungkap kasus narkoba, Selasa (2/4/2024)

HARIANMEMOKEPRI.COM — Selama Januari hingga Maret 2024, Satresnarkoba Polres Bintan telah mengungkap empat kasus narkotika.

Dari keempat kasus tersebut, polisi berhasil menangkap empat pelaku dengan inisial MS (33), MT (37), MN (36), dan AZ (48), serta menyita barang bukti berupa 5,32 gram sabu dan 7,58 gram ganja.

Kasatresnarkoba Polres Bintan, Iptu Sofyan Rida, menjelaskan kronologis penangkapan MS pada tanggal 20 Maret 2024 di Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

“Saat penangkapan dilakukan dengan disaksikan oleh RW setempat, penggeledahan di rumahnya menghasilkan tiga paket kecil dengan berat 0,57 gram yang diduga narkotika jenis sabu, dibungkus plastik bening di dalam sebuah kotak rokok Sampoerna Mentol,” jelas Iptu Sofyan Rida, Selasa (2/4/2024).

Ia menjelaskan bahwa pada hari yang sama, pihaknya juga berhasil menangkap MT yang ditemukan dengan enam paket kecil seberat 1,52 gram, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Sementara itu, MN ditangkap di Tanjung Uban dengan barang bukti berupa tiga paket kecil dengan berat 0,35 gram, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening, serta satu paket kecil narkotika jenis ganja dan satu linting bekas narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 7,58 gram.

Berita Terkait

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba
Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025
Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang
Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar
Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak
Diduga Mabuk, Pengemudi Mobil Tewas Setelah Jatuh ke Laut
Mobil Honda BR-V Terjun ke Laut di Pelantar II Tanjungpinang, Pengemudi Tewas
Bea Cukai Batam: Kendaraan FTZ Bisa Keluar Sementara, Ini Prosedurnya

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 00:34 WIB

Oknum ASN Pemko Tanjungpinang Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Selasa, 18 Maret 2025 - 04:15 WIB

Ditresnarkoba Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkotika Periode Februari-Maret 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 16:37 WIB

Petugas Gabungan Sigap Tangani Pohon Tumbang di Tanjungpinang

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:57 WIB

Diduga Korsleting atau Lilin Persembahyangan, Ruko Meubel Rezeki Hangus Terbakar

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:28 WIB

Gara-Gara Skripsi Tak Kunjung Rampung, Hidup Mahasiswi Hampir Selesai di Jembatan Dompak

Berita Terbaru