HARIAN MEMO KEPRI, TANJUNGPINANG — Ribuan kaleng alkohol kadar rendah yang terdiri dari 900 kaleng merek Tiger dan juga 783 kaleng merek ABC dimusnahkan menggunakan traktor kobe. Pasalnya, pemusnahan barang bukti sudah melalui inkrah pengadilan dan memiliki ketetapan hukum. “Ribuan kaleng kita musnahkan, selain itu ada perabotan sitaan tindak pidana pelayaran yag juga kita musnahkan,” papar Kasipidum Kejari Tanjungpinang, Ricky Anas Setiawan saat diwawancarai awak media usai melakukan pemusnahan, selasa(21/12) siang di Pulau Dompak Tanjungpinang. Menurutnya, pemusnahan ini sudah sesuai protap dan Standart Operasi Kejaksaan . “Sudah, semua sudah kita kaji dan ini sesuai prosedur yang ada,” katanya. Ricky sapaan akrabnya, meyakini bahwa ini bukan lah hal yang luar biasa karena beberapa intansi berwenang juga telah melakukan hal yang sama. “Biasa saja, kan memang ini prosedurnya. Toh memng harus dimusnahkan, jadi rata-rata semua instansi berwenang melakukan hal yang sama, seperi kepolisian dan beacukai,” ujarnya. Selain memusnakan Miras ilegal Kejari Tanjungpinang juga memusnahkan ratusan bungkus rokok tanpa cukai, dan juga puluhan karung beras ilegal serta berbagi prabot rumah tangga (MS93)