HARIANMEMOKEPRI.COM – Satreskrim Polres Lingga menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan di Kelurahan Batu Kacang, Kabupaten Lingga, Senin (18/05/2026).
Tersangka berinisial Z alias J (43) sebelumnya sempat melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya berhasil ditangkap di Jawa Timur.
Rekonstruksi dilakukan di sejumlah titik lokasi kejadian dengan memperagakan 25 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa tragis tersebut.
Kegiatan ini digelar untuk melengkapi berkas penyidikan sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kasatreskrim Polres Lingga Iptu Maidir Riwanto, memimpin langsung jalannya rekonstruksi dihadiri pihak Kejaksaan Negeri Lingga serta penasihat hukum tersangka.
Dari total adegan, tiga di antaranya dilakukan di rumah kontrakan korban di wilayah Pasir Kuning, sedangkan 22 adegan lainnya diperagakan di rumah tersangka di kawasan Setajam.
Iptu Maidir menjelaskan, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan rumah tangga siri antara tersangka dan korban yang sudah tidak harmonis.

