Usai menunjukkan video tersebut kepada dua orang korban, EP mulai memegang bagian tubuh korban mulai dari payudara hingga alat vital korban dan terjadilah pencabulan yang dilakukan oleh pelaku EP
“Setelah melakukan hal tersebut EP memberikan uang Rp10 ribu kepada RE, pelaku EP merupakan paman korban. Lalu RE menceritakan kepada ibu korban dan menceritakan tentang kakaknya inisial AWS yang mendapati perlakuan hal sama oleh pelaku,” pungkas Ipda Apriadi.

