HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur memburu pelaku pencabulan anak di bawah umur.

Hal ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencabulan anak dibawah umur.

Baca Juga: Indonesia Vs Brunei Darussalam Nanti Malam Shin Tae Yong Pakai Formasi 3-4-3, Berikut Starting Line Up Garuda

Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi ketika di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan dan telah mengantongi ciri ciri pelaku

“Benar, namun pelaku masih kita cari untuk ciri – ciri pelaku sudah kami kantongi. Kami juga masih mencari keberadaan pelaku,” jelas Ipda Apriadi, Kamis (12/2023).

Baca Juga: Hadapi Brunei Darusaalam Malam Nanti Pada Kualifikasi Piala Dunia, Jika Menang Skuad Garuda Bisa Tambah Poin

Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.