HARIANMEMOKEPRI.COM — Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur memburu pelaku pencabulan anak di bawah umur.
Hal ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur setelah mendapatkan laporan dari masyarakat adanya pencabulan anak dibawah umur.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Apriadi ketika di konfirmasi melalui WhatsApp membenarkan dan telah mengantongi ciri ciri pelaku
“Benar, namun pelaku masih kita cari untuk ciri – ciri pelaku sudah kami kantongi. Kami juga masih mencari keberadaan pelaku,” jelas Ipda Apriadi, Kamis (12/2023).
Ipda Apriadi menghimbau kepada masyarakat bagi yang menemukan keberadaan pelaku untuk menghubungi Polsek Tanjungpinang Timur.
Tinggalkan Balasan