“Pengungkapan dan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kepri,” ujar AKBP Achmad Suherlan.
Polda Kepri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

