“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan pemerintahan,” tegas AKP Lajun.
22 Mei 2025 21:05
Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali
Penulis : Indra Priyadi

Terkait
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Tanjungpinang
Hukum dan Kriminal
-
Diam-diam Mau Dikirim ke Luar Negeri, 100 Ribu Benih Lobster Digagalkan Polisi
Hukum dan Kriminal
-
Oknum Guru P3K Diringkus Polisi, Diduga Perkosa dan Cabuli Siswi di Rumah Kontrakan
HUKUM & KRIMINAL
Hukum dan Kriminal
-
Enam Orang Positif Sabu, Polres Anambas Sita Barang Bukti 1,10 Gram
Hukum dan Kriminal
-
Ditresnarkoba Polda Kepri Sita 233,85 Gram Sabu, Dua Pengedar Diamankan
Hukum dan Kriminal
-
