HARIANMEMOKEPRI.COM –Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang.
Kali ini, lima orang diamankan dalam operasi yang berlangsung dua hari berturut-turut, termasuk dua orang pengedar sabu dan tiga oknum pegawai honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kedapatan menggunakan narkoba.
Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Rio Siado Sianturi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur sipil.
“Berawal dari informasi warga, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pegawai honorer Pemprov Kepri, yakni S (35) yang bertugas di Satpol PP, serta N (45) dan BB (31) dari Biro Umum,” jelas AKP Lajun, Kamis (22/5/2025).
Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Anggrek Merah, Kota Tanjungpinang.
Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan, hasil tes urine menunjukkan S positif mengonsumsi sabu.
Editor : Indrapriyadi
Sumber Berita: Polresta Tanjungpinang
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









