Pengedar dan Pengguna Sabu Diringkus, Satu Diantaranya Residivis Tiga Kali

Avatar of Indra Priyadi

- Redaktur

Kamis, 22 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis (22/5/2025) foto: Indrapriyadi

Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Rio Sianturi, Kamis (22/5/2025) foto: Indrapriyadi

HARIANMEMOKEPRI.COM –Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Tanjungpinang.

Kali ini, lima orang diamankan dalam operasi yang berlangsung dua hari berturut-turut, termasuk dua orang pengedar sabu dan tiga oknum pegawai honorer Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang kedapatan menggunakan narkoba.

Kasatnarkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Rio Siado Sianturi, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur sipil.

“Berawal dari informasi warga, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tiga pegawai honorer Pemprov Kepri, yakni S (35) yang bertugas di Satpol PP, serta N (45) dan BB (31) dari Biro Umum,” jelas AKP Lajun, Kamis (22/5/2025).

Ketiganya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jalan Anggrek Merah, Kota Tanjungpinang.

Meski tidak ditemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan, hasil tes urine menunjukkan S positif mengonsumsi sabu.

Editor : Indrapriyadi

Sumber Berita: Polresta Tanjungpinang

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan
Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu
Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali
Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok
Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Nongsa Bekuk Dua Pelaku Pengeroyokan Brutal di Homestay dan TPU Nongsa
Polsek Bintan Timur Amankan Pemuda Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Batam, Dua Pelaku Ditahan
“Selasa pagi, kami kembali bergerak dan berhasil mengamankan R di rumahnya yang juga berada di Jalan Bukit Cermin. Barang bukti yang kami temukan cukup banyak, yakni sabu seberat 24 gram, plastik bening, timbangan digital, dan beberapa unit handphone,” kata AKP Lajun.

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 19:54 WIB

Bea Cukai Batam Gagalkan Dua Upaya Penyelundupan Narkoba, Total 1,5 Kg Diamankan

Senin, 17 November 2025 - 16:00 WIB

Pemasok Masih DPO, Polisi Ringkus Delapan Pengedar Jaringan Sabu

Kamis, 13 November 2025 - 14:10 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembunuhan Nelayan di Bintan, Korban Tewas Ditikam 17 Kali

Rabu, 12 November 2025 - 18:41 WIB

Polsek Bintan Utara Ringkus Pelaku Perkosaan, Berawal dari Perkenalan di TikTok

Minggu, 9 November 2025 - 22:34 WIB

Kasus Mayat di Perumahan Eks Antam, Dua Pelaku Berhasil Diciduk Polisi

Berita Terbaru