HARIANMEMOKEPRI.COM – Seorang remaja perempuan berinisial S (16), warga Kecamatan Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, mengalami kejadian mengenaskan.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan sekaligus tindakan asusila oleh mantan pacarnya sendiri berinisial A, pada Kamis malam (3/10/2025).
Informasi yang diperoleh, korban dan pelaku semula berangkat bersama dari sebuah warung kopi di Padang Melang sekitar pukul 21.00 WIB untuk menghadiri acara musik di Bayur, Desa Mampok.
Namun di tengah perjalanan, pelaku justru mengarahkan sepeda motornya ke jalan yang berbeda dari rute seharusnya.
Teman korban yang ikut beriringan mengaku sempat kehilangan jejak keduanya dan tidak mendengar ketika korban memanggil.
Setelah beberapa waktu, korban mengirim pesan teks dan suara kepada temannya dengan nada panik dan tangisan, memohon pertolongan serta mengirimkan lokasi di sekitar sebuah supermarket di jalan provinsi Pulau Jemaja.
Teman korban yang menerima pesan itu segera menuju lokasi dan menemukan korban dalam keadaan lemah, menangis, dan memiliki luka di leher serta bahu kanan. Korban kemudian dibawa ke RSUD Jemaja untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepada saksi, korban mengaku telah dianiaya dan dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.
Mendengar kejadian itu, orang tua korban segera menuju rumah sakit. Kepala desa setempat yang saat itu berada di Letung juga datang untuk mendampingi keluarga korban dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
Keesokan harinya, Jumat (4/10/2025), korban bersama orang tuanya melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jemaja untuk diproses secara hukum.
Saat ditemui wartawan, orang tua korban, YD, tampak terpukul dan berharap keadilan ditegakkan.
“Saya sangat sedih melihat kondisi anak saya yang masih trauma. Saya berharap polisi bisa bertindak tegas,” ucapnya lirih.
Kapolsek Jemaja AKP Aang Setiawan, S.H., membenarkan laporan terkait dugaan penganiayaan dan asusila tersebut. Menurutnya, laporan resmi diterima dari orang tua korban pada Jumat siang (3/10/2025).
“Hari ini terduga pelaku kami bawa ke Polres Anambas menggunakan feri cepat Cinta Indomas untuk pemeriksaan lanjutan,” ujar AKP Aang saat dikonfirmasi media, Minggu (5/10/2025).
Berdasarkan pantauan di lapangan, personel Polsek Jemaja tampak mengawal langsung pemindahan terduga pelaku dari Pelabuhan Padang Melang, Jemaja, menuju Tarempa.
Pihak kepolisian memastikan penanganan perkara ini dilakukan secara profesional. Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti tambahan untuk memperkuat proses penyidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kepulauan Anambas karena melibatkan remaja berusia 16 tahun. Penanganan cepat dan tepat sangat dibutuhkan demi memastikan keadilan serta perlindungan bagi korban.

